News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Erick Thohir Tegaskan Program Bersih-bersih Oknum yang Rugikan BUMN

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama Menteri BUMN Erick Thohir memberikan keterangan usai pertemuan di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Komplek Perkantoran Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2022). Kedatangan Menteri BUMN Erick Thohir tersebut untuk melaporkan beberapa kasus terkait maskapai Garuda Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Menteri BUMN Erick Thohir menegaskan akan terus melakukan aksi ‘bersih-bersih’ dari oknum yang bisa merugikan negara dan kementeriannya.

Karenanya Erick akan terus melakukan kerja sama dengan pihak aparatur negara, termasuk Kejaksaan Agung, demi membentuk BUMN yang bersih dan transparan.

“Program bersih-bersih BUMN yang dipimpin Jaksa Agung sudah kita sepakati di awal tahun. Sama seperti kasus Jiwasraya dan Asabri, namun konteks hari ini adalah Garuda," ujar Erick di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Seperti diketahui, Erick pada siang ini menyambangi gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), dalam upayanya untuk melaporkan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyewaaan pesawat ATR 72-600.

Baca juga: Laporkan Dugaan Tindak Korupsi PT Garuda Indonesia, Erick Thohir Kantongi Bukti Pengadaan Pesawat

Dalam pelaporan ini, Erick mengatakan telah menyertakan bukti-bukti audit investigasi mengenai penyewaan pesawat ATR 72- 600.

Erick pun akan terus mendorong pihak-pihak terkait untuk segera menyelesaikan persoalan yang terjadi, dan berkomitmen untuk mencegah persoalan serupa terulang di kemudian hari.

"Kita harapkan tidak hanya untuk kasus Garuda, tapi banyak hal lain yang kita akan dorong ke kejaksaan untuk kasus-kasus lain di BUMN," tegasnya.

Tentunya pernyataan Erick tersebut bukanlah suatu hal untuk menggertak ataupun main-main. Mengingat sebelumnya, Erick juga berhasil mengungkap kasus mega skandal korupsi yang terjadi di PT. Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT ASABRI (Persero), yang merugikan negara hingga Rp 39,58 triliun.

"Saya rasa sudah saatnya, oknum-oknum di BUMN harus dibersihkan. Dan inilah memang tujuan utama kita terus menyehatkan dari pada BUMN tersebut," tambah Erick.

Terakhir, Erick tak lupa mengapresiasi pihak Kejaksaan Agung, yang terus membangun sinergitas dalam menyelamatkan uang negara.

Serta mendukung penuh program bersih-bersih di Kementerian BUMN.

"Kami ucapkan terima kasih kepada pihak Kejagung dan jajarannya yang terus mendampingi kami. Karena penting bagi kami adalah tadi transformasi daripada administrasi yang bisa dipertanggungjawabkan," tutupnya.

Erick menambahkan, pelaporan ini merupakan bagian dari program bersama dengan Kejagung dalam rangka bersih-bersih di BUMN.

Untuk itu, ia menegaskan bahwa Kementerian BUMN dan Kejagung akan terus melakukan langkah-langkah secara menyeluruh.

"Baik berupa pendampingan maupun penegakan hukum," terang dia

Sumber: Kompas.com/Tribunnews.com/Tribun Solo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini