b. Rencana Pembangunan Jangka Menengah; dan Berdasarkan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau sumber lain yang sah.
Baca juga: Sejarah Nusantara Sebagai Nama Ibu Kota Negara Indonesia: Dinilai Terkesan Jawa-Sentris
Selain itu, mengacu Pasal 25, yang berwenang untuk menyusun rencana kerja dan anggaran IKN yakni Kepala Otorita IKN.
Untuk ketentuan lebih lanjut mengenai penyusunan rencana kerja dan anggaran IKN akan diatur lebih lanjut dalam peraturan pemerintah.
Pakai Dana dari Anggaran Pemulihan Ekonomi
Menteri Keuangan Sri Mulyani membuka opsi pendanaan ibu kota negara baru akan memakai dana anggarann pemulihan ekonomi.
Dikatakannya, pemerintah memahami bahwa sekarang masih dalam situasi pandemi Covid-19, sehingga penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi menjadi dua hal utama pada 2022.
Baca juga: Ketimbang Nusantara, Fadli Zon Bilang Ibu Kota Baru Sebaiknya Dinamakan Jokowi
Namun di dalam pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), terutama untuk momentum awalnya pada 2022 bisa dikategorikan sebagai proses untuk sekaligus pemulihan ekonomi.
"Jadi, nanti yang akan kita desain untuk tahun 2022, seperti diketahui paket untuk pemulihan ekonomi sebesar Rp 450 triliun masih belum di spesifikasi seluruhnya."
"Jadi, nanti mungkin bisa dimasukkan di dalam bagian dari program pemulihan ekonomi, sekaligus momentum pembangunan ibu kota negara baru," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat konferensi pers di Gedung DPR, Selasa (18/1/2022),melansir Tribunnews.com.
Sri Mulyani menjelaskan, komposisi anggaran pemulihan ekonomi tahun ini sama dengan yang pemerintah lakukan pada 2020 dan 2021.
Baca juga: Jokowi Pilih Nusantara Jadi Nama Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur, Sejarawan: Terkesan Jawa-Sentris
"Itu masih terdiri dari kelompok penanganan Covid-19 sebagai yang paling penting karena ini adalah menjadi syarat bagi kita untuk pulih kembali.
Kemudian, bantuan sosial pada masyarakat, dan yang ketiga adalah akselerasi pemulihan," katanya.
Menurutnya, pemerintah nanti bisa mendesain untuk kebutuhan awal, terutama pelaksanaan akses infrastruktur pembangunan IKN.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Chaerul Umam/Yanuar Riezqi Yovanda)(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Baca berita lainnya soal pemindahan ibu kota negara