TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan tengah menjadi sorotan setelah menyinggung seorang kepala kejaksaan tinggi yang berbicara memakai Bahasa Sunda saat rapat.
Pernyataan Arteria disampaikan dalam rapat kerja bersama Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Senin (17/1/2022) lalu.
Arteria bahkan sampai meminta Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin untuk mencopot Kajati tersebut.
Sontak, pernyataan Arteria menimbulkan polemik dan menuai banyak kritik karena dianggap melukai orang Sunda.
Bahkan, kritikan tersebut juga datang dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum.
Menanggapi hal tersebut, Arteria Dahlan mengaku sedih karena pernyataannya telah dipelintir.
Bahkan, pernyataan tersebut justru membuat orang-orang yang ia hormati ikut mengkritiknya.
"Saya ingin meluruskan, dikatakan saya mendiskreditkan (orang Sunda) Pak Jaksa Agung itu orang Sunda, sudah kaya orang tua saya dengan mereka."
"Sekitar saya ini orang Sunda semua, ngga mungkin kami mendiskreditkan orang Sunda. Kok tiba-tiba bisa dipelintir seperti itu," kata Arteria, dikutip dari tayangan Youtube tvOne, Rabu (19/1/2021).
"Yang saya sedih ya Kang Emil (Ridwan Kamil), Kang Uu (UU Ruzhanul Ulum) malah ngomongnya begitu, padahal saya sama beliau sangat hormat, sangat respect," tambah Arteria.
Ia menegaskan, pihaknya sama sekali tidak bermaksud menghina orang Sunda.
Hal tersebut ia buktikan dengan kerap memuji Kejaksaan RI saat ini yang mayoritas diduduki orang Sunda.
Baca juga: Deretan Kontroversi Arteria Dahlan, Minta Copot Kajati Berbahasa Sunda hingga Umpat Kemenag
"Kita sama sekali tidak ada hal sekecil apapun yang mendiskreditkan suku Sunda, orang Sunda."
"Buktinya berkali-kali saya katakan Kejaksaan saat ini top banget, bagus, mayoritas orang Sunda di dalamnya tapi bukan karena kedekatan dengan orang Sunda, tapi karena memiliki kompetensi yang bagus," ungkapnya.