News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus BLBI

Sekjen HMS Nilai Satgas BLBI Belum Maksimal Bekerja untuk Mengembalikan Uang Rakyat

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sekjen Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS), Hardjuno Wiwoho.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS), Hardjuno Wiwoho menilai Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) dalam mengembalikan hak rakyat dari para obligor belum bekerja secara optimal.

Hal ini terlihat dari uang atau Penerimaan Negara Bukan pajak (PNBP) dan aset berupa tanah yang hanya senilai Rp9,82 triliun.

"Jadi, kalau kita berbicara soal target, belum terpenuhi. Angka Rp 9,82 triliun ini belum mencapai 10 persen dari target Rp 110 trliun," ujar Hardjuno di Jakarta, Rabu (19/1).

Padahal, menurut Hardjuno, Tim Satgas BLBI ini telah efektif bekerja dalam waktu yang cukup lama sekitar tujuh bulan.

"Tujuh bulan ini, berapa biaya yang sudah dikeluarkan. Kan tidak sedikit. Kalau dikomparasi antara biaya dengan hasil kerja Satgas BLBI ini, saya kira tidak sebanding," imbuhnya.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Seseorang Di Singapura Serahkan 120 Sertifikat Tanah Kepada Satgas BLBI

Hardjuno berharap Tim Satgas BLBI ini lebih giat lagi bekerja.

Apalagi, penunggak kewajiban pembayaran utang negara selama 22 tahun tersebut telah menikmati fasilitas dari negara, sehingga saatnya uang itu harus dikembalikan ke kas negara.

Untuk itu, Hardjuno berharap Tim Satgas BLBI ini harus mempunyai strategi yang jitu.

Dengan demikian, uang negara yang diperoleh lewat fasilitas BLBI itu dapat dikembalikan ke negara.

"Jangan sampai, nagih Rp 110 Triliun, sita sana, sita sini, dapatnya baru Rp 9,82 Triliun. Ini kan gak signifikan," imbuhnya.

Hardjuno meminta Tim Satgas BLBI ini lebih optimal bekerja. Untuk itu, kerja Satgas BLBI ini di push lagi.

"Jangan sampai ada anggapan masyarakat, Satgas BLBI tidak bekerja," tuturnya.

Memang diakuinya, Tim Satgas BLBI ini masih punya ruang dan waktu untuk mengejar angka Rp 110 Triliun ini.

Sebab, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor VI tahun 2021, masa berlaku sejak Keppres ditetapkan, yakni pada 6 April 2021 dan akan bertugas hingga 31 Desember 2023 mendatang.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini