TRIBUNNEWS.COM - Anak berusia 6-11 tahun yang mengikuti program vaksinasi juga mendapat sertifikat vaksin.
Sebelumnya, Tribunnews mengabarkan, vaksinasi anak dilakukan dua kali, yaitu untuk dosis pertama dan dosis kedua.
Sertifikat vaksin anak dapat diakses menggunakan NIK anak yang tertera di KK dan nomor HP orang tua yang digunakan ketika mendaftar vaksinasi.
Selain menggunakan aplikasi PeduliLindungi, sertifikat vaksin akan dapat diakses melalui Chatbot WhatsApp Kemenkes RI.
Selengkapnya, simak rangkuman informasi berikut ini.
Baca juga: Menlu Retno: 1 Miliar Vaksin Covid-19 Telah Didistribusikan Covax ke Seluruh Dunia
Cara Download Sertifikat Vaksinasi Anak melalui website PeduliLindungi
Pada dasarnya, sertifikat vaksinasi anak dapat diakses dengan cara yang sama seperti sertifikat vaksinasi orang dewasa, yaitu menggunakan NIK dan nama lengkap.
Berikut ini cara download sertifikat vaksin anak:
1. Buka laman https://www.pedulilindungi.id/;
2. Jika belum pernah mengakses, klik "Registrasi" dan silakan isi nomor HP orang tua yang digunakan untuk mendaftar vaksinasi anak;
3. Kode OTP akan dikirim melalui SMS;
4. Masukkan kode, lalu centang kolom captcha I'm not a robot;
5. Setelah berhasil masuk, isi nama lengkap anak dan nomor induk kependudukan (NIK) anak pada kolom yang tersedia;
6. Klik bagian profil, dan pilih "Sertifikat Vaksin";