TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B. Pandjaitan menyampaikan kasus Omicron sudah menembus 1.000 kasus.
Diketahui, mayoritas kasus atau yang terinfeksi virus ini berasal dari luar negeri.
“Mengenai Omicron itu, saya kira kemarin angkanya udah lebih 1.000 dan tadi saya baru dapat laporan lagi bahwa banyak yang datang dari luar negeri. Ada tadi satu kelompok, satu kloter itu 44 persen itu kena Omicron atau Covid,” kata Menko Luhut, Rabu (19/1/2022), dikutip dari maritim.go.id.
Menanggapi kondisi tersebut, Menko Luhut meminta sekaligus mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak berpergian keluar negeri terlebih dahulu dan tetap membatasi aktivitas di luar rumah.
Hal tersebut sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo mengenai langkah dan upaya pemerintah Indonesia menghadapi virus Omicron atau pandemi Covid-19.
Baca juga: Kasus Omicron di Indonesia Capai 840 Kasus, Ini Hal-hal Penting yang Ditekankan Presiden Jokowi
“Jadi saya ingin imbau lagi apa yang disampaikan Presiden, upaya jangan keluar negeri dulu kalau tidak penting amat selama 3 minggu ke depan ini,” ujarnya.
Hingga saat ini, kasus positif varian Omicron di mancanegara terus bertambah dan semakin tinggi.
Bahkan, kasus-kasus omicron yang terkonfirmasi di Indonesia akhir-akhi ini sebagian besar dari luar negeri.
“Sampai sekarang ini Omicron yang terbanyak di Indonesia dari luar. Saya ulangi sampai kemarin Omicron terbanyak itu dari luar nengeri,” jelas Menko Luhut.
Dibutuhkan kerja sama dan sinergisitas
Selain itu, Menko Luhut juga menyampaikan bahwa virus Omicron yang saat ini terjadi dan melanda Indonesia menjadi musuh bersama.
Oleh karena itu, dibutuhkan kerja sama dan sinergisitas untuk menanggulanginya agar Indonesia dapat segera terbebas dari pandemi.
“Omicron adalah musuh bersama, jadi jangan ada mempersoalkan ini (soal jabatan dan pangkat), nggak ada disini. Jadi kita harus kompak melihat ini, ini ada musuh bersama,” jelasnya.
Ia pun meminta agar masyarakat mematuhi semua arahan dari pemerintah.