"Figur antikorupsi ini sangat penting. Mengingat ibu kota negara ini akan menjadi magnet peredaran uang mencapai ratusan triliun. Dan akan terus jadi magnet bahkan setelah 2024. Oleh karena itu, kriteria tidak pernah tersangkut korupsi, merupakan syarat yang sejatinya paling utama," kata Ray.
Akan tetapi, keduanya juga menghadapi polemik. Dimana Ridwan Kamil telah menyatakan minat maju dalam Pilpres 2024 mendatang.
Sementara Tri Rismaharini kemungkinan dipersiapkan partainya untuk menjadi DKI1 atau Gubernur DKI Jakarta.
"Alternatif lain adalah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ahok juga memenuhi kriteria pak Jokowi.
Beliau alumni sarjana tekhnik geologi dan mantan gubernur DKI Jakarta. Sekarang sedang tidak berposisi politik, dan murni merupakan professional," jelasnya.
Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) Adib Miftahul mengatakan yang dibutuhkan presiden saat ini adalah figur yang bisa mengorganisir dan menggerakkan lembaga prestise sekelas IKN agar bisa menjadi lembaga negara yang visioner dan efektif. Dikatakan Adib, sosok yang cocok yaitu Ahok.
Sebab yang bersangkutan dinilai memiliki integritas, tegas dan 'tangan besi'.
Baca juga: Presiden Sebut Kriteria Kepala IKN Nusantara Berlatar Arsitek, Pansus DPR: Harus Dikonsultasikan DPR
"Saya melihat Ahok sangat tepat untuk hal ini. Sosoknya berpengalaman sebagai kepala daerah, punya kebijakan efektif, tak bertele-tele, keras, 'sedikit tangan besi, itu sangat cocok untuk ini. Karena kita tidak sedang mencari tipe figur yang punya gaya pesolek untuk IKN. Yang mendesak adalah sosok yang bisa menggerakkan IKN untuk menunjang pembangunan Indonesia," jelasnya.
Sedangkan Pengamat Tata Kota Universitas Trisakti Nirwono Joga memiliki pendapat berbeda.
Nirwono mengatakan until tahap awal atau 5 tahun pertama akan lebih baik jika presiden menunjuk seseorang dari Kementerian PUPR sebagai Kepala Badan Otorita IKN.
Dia beralasan sejak dua tahun lalu, Kementerian PUPR sudah mempersiapkan segala hal, mulai dari sayembara hingga pembentukan satgas infrastruktur perencanaan dan pembangunan IKN.
"Untuk tahap awal 5 tahun pertama, menurut saya Kepala Badan Otorita yang langsung ditunjuk presiden dari Kementerian PUPR saja. Ketua satgasnya yang paling tepat dan paling memahaminya," kata Nirwono.
Baca juga: UU IKN Resmi Disahkan DPR, Kepala Otorita Nusantara Ditunjuk Maksimal April 2022
Alasan lain, kata dia, dalam lima tahun awal fokus pembangunan masih berkutat pada infrastruktu dasar kota seperti jalan, saluran air, jaringan air bersih, perumahan hingga istana dan gedung kementerian/lembaga.
"Penunjukkan ketua satgas perencanaan dan pembangunan IKN yang notabene dari Kementerian PUPR sendiri akan mempermudah koordinasi pelaksanaan pembangunan ketimbang jika ketua otorita berasal dari nama-nama yang beredar," jelasnya.
"Untuk nama-nama yang beredar akan lebih tepat atau sesuai jika pembangunan infrastruktur sudah jadi. Minimal setelah 5 tahun periode pertama pembangunan," pungkasnya. (Tribunnetwork/Vincentius Jyestha)