Setidaknya, selama 2022-2024, proyek IKN akan berfokus pada pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, saluran air, air bersih, perumahan, dan gedung-gedung pemerintahan seperti istana kepresidenan dan gedung MPR/DPR.
"Yang lebih penting yang memahami pembangunan infrastruktur, ia mengetahui sejak awal perencanaan
sampai dengan persiapan pembangunan," kata Nirwono.
Dengan kriteria tersebut, Nirwono menilai, akan lebih ideal jika Kepala Otorita IKN ditunjuk dari unsur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang sejak awal mengetahui seluk beluk perencanaan pembangunan ibu kota negara.
Sebab, sejak 2 tahun lalu Kementerian PUPR sudah menyiapkan proyek pemindahan ibu kota, mulai dari menyelenggarakan sayembara desain IKN, hingga membentuk satuan tugas (satgas) perencanaan IKN.
Baca juga: Sesak Napas Gejala Utama Pasien Omicron, DPR Minta Pemerintah Jangan Terlambat Antisipasi
Penunjukan kepala otorita dari unsur Kementerian PUPR dinilai akan memudahkan dan mempercepat pelaksanaan pembangunan di calon ibu kota baru.
Terkait nama-nama yang belakangan beredar seperti Ridwan Kamil hingga Risma, menurut Nirwono, akan lebih ideal jika ditunjuk sebagai Kepala Otorita periode selanjutnya atau ketika pembangunan infrastruktur di ibu kota baru sudah rampung.
Sebab, ketika masa itu tiba dan ibu kota baru mulai diisi oleh para pejabat negara dan ASN, dibutuhkan sosok kepala otorita yang pernah punya pengalaman memimpin daerah.
"Setelah 5 tahun awal, setelah sudah ada gedungnya, setelah ada ASN yang masuk,sudah mulai memikirkan pembentukan pemerintahan daerah, sudah mulai ada orangnya, itu baru mulai silakan kita kerja sama dengan pemerintah daerah sekitarnya, kemampuan sebagai kepala daerah dibutuhkan," kata Nirwono.(Tribun Network/yud/kps/wly)