Dosen Fakultas Kelautan dan Perikanan (FKP) Universitas Udayana, Dr. Gede Hendrawan menyebut riset tahun 2014-2015 menemukan bahwa 70 sampai 80 persen sampah di pesisir Bali, salah satunya Pantai Kuta, adalah sampah plastik.
Menurutnya, bila masalah ini tidak ditindaklanjuti maka pariwisata di Bali perlahan akan kian rusak, yang yang berdampak juga pada penurunan geliat aktivitas ekonomi di Bali.
Tak hanya itu, problematika sampah plastik juga mengancam kerusakan ekosistem terumbu karang dan biota laut. Sebagai contoh, di Nusa Dua yang memiliki Terumbu karang seluas 204 hektare (ha), seorang penyelam mengaku sering menemukan sampah-sampah plastik di bawah laut.
Efek lainnya, mengutip Tribun Travel, terlihat pada penurunan besar populasi ikan mola mola di perairan Nusa Penida.
Tak pelak, dibutuhkan komitmen dari berbagai pihak untuk menjaga pelestarian lingkungan Bali sebagai destinasi pariwisata.
Selain memperketat penyelenggaraan Pergub Bali tentang pelarangan penggunaan plastik sekali pakai, masyarakat dan produsen plastik sekali pakai juga perlu berkomitmen untuk tidak menambah beban permasalahan sampah plastik di Bali dan berinovasi dengan memproduksi serta menggunakan kemasan produk yang lebih bersahabat bagi lingkungan.