Untuk melihat kode QR atau mengunduh sertifikat, bisa dilakukan pada menu “Sertifikat Vaksin”.
Kemudian, memilih nama pengguna yang telah dibuatkan sertifikat vaksin internasional.
Baca juga: 500 Siswa SD di Bekasi Terima Vaksinasi Sinovac Dosis Pertama
Baca juga: Cek Penerima Vaksinasi Booster Gratis di PeduliLindungi, Simak Syarat dan Lokasi Vaksinasinya
Manfaat Sertifikat Vaksin Internasional
Sertifikat vaksin internasional dapat digunakan oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap.
Satu di antara pemanfaatan sertifikat internasional ini adalah untuk perjalanan haji dan umrah.
Meski demikian, sertifikat ini hanya sebagai dokumen kesehatan.
Baca juga: UKHSA: Vaksin Booster Tingkatkan Perlindungan Terhadap Kematian akibat Omicron hingga 95 Persen
Baca juga: Swedia Tak Rekomendasikan Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 5-11 Tahun, Ini Alasannya
Pelaku perjalanan tetap wajib mematuhi peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku di masing-masing negara.
Terkait jenis vaksin yang diterima atau berlaku, juga mengacu kepada kebijakan masing-masing negara tujuan.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Berita lain terkait penanganan Covid-19