Usai melakukan ekspedisi bersama TNI AL selama tiga bulan, korban bercerita pernah mendapatkan pelecehan verbal yang tidak pantas.
"Pelaku juga beberapa kali masuk ke ruang kerja saya dan mengunci pintu dan memaksa saya untuk having sex dengan dia, lampu dia matikan dan dia bilang mumpung sepi. Yang bisa saya lakukan hanya teriak tapi tidak ada yang nolong. Padahal banyak orang di lantai bawah," jelas IW.
IW kemudian menjelaskan bahwa pelaku juga pernah melakukan pelecehan seksual hingga percobaan pemerkosaan. Namun saat itu, korban sempat berhasil melarikan diri.
"Saya berhasil lari dan minta tolong ke teman2 yang ada diruang redaksi dan pelaku berhasil mengejar saya dan dia menjambak rambut saya dan kepala saya dibenturkan ke besi rangka ruang kaca," ungkap IW.
IW menyatakan bahwa saat itu banyak saksi yang melihat kejadian tersebut.
Korban pun bercerita bahwa ia sempat melaporkan hal tersebut kepada FG yang saat itu menjadi pemred di Geotimes.
"Saya tetap menuntut adanya sanksi buat pelaku, bahkan saya juga melaporkan hal tersebut ke pemred FG. dia hanya memanggil saksi2 lalu bilang ini akan diselesaikan oleh managing editor," jelas IW.
Baca juga: Cegah Pelecehan Seksual, INAYES Desak DPR Segera Sahkan RUU TPKS
Karena tidak ada penyelesaian, IW pun meminta bantuan dan mengadukan kasusnya ke Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.
"Mba Hesty dari @AJIIndonesia memperkenalkan saya kepada salah seorang pengurus @AJI_JAKARTA kemudian menjadi pendamping saya untuk melaporkan kasus ini ke @lbhpersjakarta," tulis IW.
Korban lalu melanjutkan bahwa proses mediasi kemudian gagal terjadi.
Korban mengatakan bahwa FG mengusir perwakilan dari AJI Jakarta dan LBH Pers Jakarta.
"Yang terhormat Pemred saya FG mengusir pendamping saya @AJI_JAKARTA dan @lbhpersjakarta dan berteriak jika kasus ini saya lanjutkan dia akan hancurkan karir saya," tulis Irine.
Bantahan FG
Menanggapi tuduhan dari mantan anak buahnya itu, FG membantah. Di akun Twitter pribadinya, jurnalis senior membantah semua tuduhan korban bahwa dirinya melindungi pelaku kekerasan seksual.