TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menanggapi perihal lonjakan kasus Covid-19 yang tembus 27.197 kasus baru hari ini, Kamis (3/2/2022).
Meski kasus corona meningkat, Jokowi menyebut kondisi rumah sakit masih terkendali.
Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang, namun tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan.
Hal tersebut, disampaikan Presiden dalam konferensi pers terkait Perkembangan Covid-19 Terkini yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (3/2/2022).
Baca juga: Tidak Mau Ambil Resiko Naikkan Level PPKM, Kemendagri Serahkan Keputusan PTM Kepada Pemda
"Menanggapi perkembangan terkini kasus Covid-19 terjadi kenaikan hingga 27.197 kasus per hari ini (3/2/2022)."
"Perlu saya sampaikan beberapa hal, sebagai berikut, lonjakan ini telah diantisipasi oleh Pemerintah dengan kesiapan kita yang sudah jauh lebih baik dari tahun lalu, baik dari segi rumah sakit, obat-obatan, oksigen, fasilitas isolasi maupun tenaga kesehatan, dan kondisi rumah sakit masih terkendali," katanya.
"Untuk itu, saya minta Bapak, Ibu, dan Saudara semuanya untuk tetap tenang," imbuhnya.
Lebih lanjut, Jokowi menambahkan, keterisian rumah sakit terkendali meski kasus Covid-19 meningkat, khususnya varian Omicron.
"Varian Omicron ini memang tingkat penularannya tinggi, namun tingkat fatalitasnya lebih rendah daripada varian Delta."
"Hal ini, bisa terlihat dari kasus dari kasus Covid-19 beberapa negara, di mana tingkat keterisian rumah sakit rendah. Hal ini juga termasuk di negara kita Indonesia, meskipun kasusnya melonjak cukup tinggi, namun keterisian di rumah sakit masih terkendali, " ucapnya.
Presiden juga menjelaskan, pasien yang terkonfirmasi Omicron dapat sembuh tanpa harus ke rumah sakit.
Cukup melakukan isolasi secara mandiri, minum obat dan multivitamin, dan segera tes kembali setelah 5 hari.
Baca juga: Melalui Menteri Luhut Panjaitan, Anies Baswedan Usul DKI Jakarta Naik Level PPKM
Jokowi Perintahkan Luhut dan Airlangga untuk Evaluasi PPKM
Berkaitan lonjakan kasus Covid-19, Jokowi memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).