News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Soal Petisi Tolak Ibu Kota Negara Pindah, Ini Respon Pimpinan DPR

Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menanggapi petisi menolak pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, di Kalimatan Timur yang digalang sejumlah tokoh.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, dalam mengutarakan pendapat pastinya dijamin kebebasannya oleh konstitusi

Oleh karena itu, baik pendapat secara langsung atau melalui website itu dijamin kebebasannya.

Dan itu menjadi tolak ukur juga berapa banyak yang meminta supaya perindahan Ibu Kota Negara baru, ditangguhkan.

"Tetapi kita juga minta pada pemerintah untuk membuka ruang seluas-luasnya kepada publik untuk memberikan masukan-masukan ke pemerintah."

"Sehingga pada waktunya ketika nanti akan pindah itu sudah ditata sedemikan rupa, sudah mengakomodir kepentingan-kepentingan publik," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/2/2022).

Sementara, tekait gugatan yang telah dilayangkan ke MK soal penolakan IKN Baru, Dasco menyebut bahwa hal itu sudah sesuai prosedur yang ada.

"Ya kalau yang menggugat ke MK kan ya aturannya kalau memang enggak setuju, ya gugat."

"Karena itu kan memang ada wadahnya kan. Daripada kemudian tidak membuat gugatan tetapi melakukan hal yang lain yang tidak dijamin oleh konstitusi kita," jelas Dasco.

Sebelumnya, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas dan 44 tokoh lainnya menggalang petisi menolak pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, di Kalimatan Timur.

Tak hanya Busyro, nama Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia sekaligus suami Meutia Hatta, Sri Edi Swasono juga mendukung petisi tersebut.

Kemudian, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin hingga ekonom senior, Faisal Basri.

Adapun petisi penolakan IKN Nusantara yang diprakarsai oleh Narasi Institute itu digalang melalui situs charge.org dan ditujukan oleh presiden Joko Widodo, DPR, DPD dan MK.

Petisi itu diberi judul "Pak Presiden, 2022-2024 bukan waktunya memindahkan ibu kota Negara."(Fransiskus Adhiyuda/Chaerul Umam)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini