News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemindahan Ibu Kota Negara

Undang-Undang IKN Diuji ke MK, Pakar Hukum: Beri Masukan Konstruktif pada Pemerintah

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Desain final istana negara IKN Baru(Instagram/Nyoman_Nuarta )

Hanya saja, kata dia, untuk pembangunan ibu kota baru ada langkah-langkah yang harus dilakukan.

Baca juga: Muncul Petisi Penolakan IKN, Sultan: Itu Pesan Cinta Kaum Intelektual yang Penting Bagi Bangsa

"Buat perencanaan lebih cermat. Plan harus bagus banget. Harus sabar juga. Itu tidak cepat, tetapi dikerjakan step by step," ujarnya, dalam diskusi yang sama.

Menurut dia, upaya pemindahan ibu kota negara tidak hanya sebatas memindahkan Istana Negara.

Namun, kata dia, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan, seperti permukiman penduduk, pelayanan publik, rencana pengembangan kawasan, dan sejumlah hal lainnya.

"Banyak aspek. Tentu kebutuhan dari semua orang di IKN harus terpenuhi. Mereka bekerja atau pindah memberi kontribusi atau nilai tambah," tuturnya.

Adanya pemindahan ibu kota itu, dia mengharapkan agar ada peningkatan pendapatan dan penurunan kesenjangan tidak hanya di wilayah ibu kota baru dan Kalimantan, tetapi juga di seluruh wilayah Indonesia.

"Bagaimana dampak ekonomi dari pemindahan ibu kota. Kepada bukan hanya daerah itu sendiri, tetapi untuk semua kegiatan ekonomi di Indonesia," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini