News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembangunan Waduk di Purworejo

Komnas HAM Sempat Hubungi Ganjar Pranowo Meminta Pengukuran Lahan di Desa Wadas Ditunda

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat mengunjungi Desa Wadas, Purworejo Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Beka Ulung Hapsara menyatakan dirinya sempat menghubungi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo untuk menunda pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener Purworejo, Jawa Tengah pada 8 Februari 2022.

Beka mengaku sudah mendapatkan informasi terkait pengukuran lahan yang dikhawatirkan dapat mempengaruhi tambang batu andesit itu sehari sebelum dirinya menghubungi Ganjar Pranowo.

"Paginya tanggal 8 (Februari) pagi saya kemudian kontak Pak Gubernur meminta penundaan pengukuran, kontak beberapa para pejabat Pemprov," kata Beka dalam acara Forum Diskusi Salemba (FDS) Ikatan Alumni UI secara daring, Minggu (13/2/2022).

Baca juga: Polisi Dinilai Abaikan Peraturan Kapolri Saat Terjadi Insiden Pengukuran Lahan Warga di Desa Wadas

Menurut Beka, tak hanya kepada Gubernur Ganjar Pranowo dan pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, pihaknya juga menghubungi Kapolres Purworejo dengan desakan yang sama.

Kendati begitu, baik Ganjar Pranowo maupun Kapolres Purworejo tidak mengaminkan permohonannya itu dan tetap melakukan pengukuran.

Hingga akhirnya, kata dia, berujung pada penangkapan sejumlah warga.

"Teman staf-staf Komnas juga mencoba kontak polisi, Kapolres Purworejo untuk menunda pengukuran, tapi pengukuran terus terjadi sampai adanya kekerasan dan penangkapan warga," ucap dia.

Beka mengungkapkan pengukuran lahan berujung penangkapan sejumlah warga itu merupakan upaya yang kedua setelah sebelumnya pernah diagendakan untuk dilakukan pada 17 Januari 2022 lalu.

Adapun upaya pertama itu batal terlaksana.

Oleh karena itu Beka juga mengupayakan untuk menunda pengukuran lahan tersebut dan disetujui oleh Pemprov Jawa Tengah dan jajaran kepolisian setempat.

"Jadi peristiwa tanggal 8 adalah upaya pengukuran yang kedua, yang pertama tanggal 17 Januari, saya dapat WhatsApp informasi bahwa akan ada pengukuran karena ada persiapan aparat kepolsian untuk mengamankan," ucap dia.

"Saya kemudian koordinasi dengan beberapa pihak dari Pemerintah Provinsi segala macam, pengukuran kemudian ditunda karena situasi gak memungkinkan," tukas Beka menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 64 warga Desa Wadas ditangkap oleh aparat kepolisian karena diduga menjadi provokator dalam penolakan pengukuran tanah oleh BPN pada Selasa (8/2/2022) kemarin.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini