News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

SPT Pajak

Cara Lapor SPT Pajak Tahunan Secara Online Melalui www.pajak.go.id

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Inilah cara lapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) secara online melalui www.pajak.go.id atau yang disebut e-filing.

Cara Upload SPT

- Siapkan dokumen pendukung

- Akses pajak.go.id

- Kemudian pilih Login

- Lalu masukkan NPWP ,kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login

- Setelah Login, pilih menu Lapor

- Kemudian pilih Layanan E-Filling

- Selanjutnya pilih menu Buat SPT

- Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan.

- Kemudian pilih menu Upload SPT

- Lalu klik Browse File, dan pilih file .csv dari e-SPT Anda (Anda juga mengunggah lampiran PDF bila ada)

- Pilih menu Start Upload untuk upload SPT

- Apabila proses sudah selesai, klik tombol OK

- Setelah selesai, cek kolom “Status Pengiriman", pastikan statusnya “Siap Kirim”

- Selanjutnya pilih proses pengambilan dan pengisian kode verifikasi

- Lalu kirim SPT. BPE ke email WP.

(Tribunnews.com/Devi Rahma/Farrah Putri)

Berita lain terkait SPT Pajak

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini