News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Bareskrim: Indra Kenz Sudah Diberikan Kesempatan Klarifikasi, Malah Keluar Negeri

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Profil Indra Kenz

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Crazy Rich Medan Indra Kenz malah pergi keluar negeri jelang pemeriksaannya terkait kasus pelaporan korban Binomo.

Selebgram tersebut mengaku bakal memeriksa kesehatannya di Istanbul, Turki.

Menanggapi hal itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan pihaknya telah memberikan kesempatan untuk klarifikasi kepada Indra Kenz.

Namun demikian, kata Whisnu, Indra Kenz malah tak memenuhi pemeriksaan dengan alasan sedang keluar negeri.

Hal ini dinilai bisa dianggap sebagai terlapor mengakui kesalahan.

"Penyidik telah memberi kesempatan kepada IK untuk mengklarifikasi, tetapi tidak digunakan dengan baik, malah dia keluar negeri. Dengan kata lain, dia mengakui kesalahan dia," ujar Whisnu kepada wartawan, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: Bareskrim Tegaskan Tak Tunda Pemeriksaan Meski Indra Kenz Berobat ke Turki

Baca juga: Selidiki Kasus Binomo, Polri Lakukan Gelar Perkara, Periksa Para Saksi Ahli

Whisnu mengingatkan bahwa surat panggilan pemeriksaan Indra Kenz telah dikirim terlebih dahulu oleh penyidik Bareskrim.

Surat itu telah diterima sebelum terlapor pergi ke Turki.

"Kami kirim panggilan dulu ke dia. Baru dia buat surat loh (pergi ke luar negeri). Sebelum dipanggil, dia belum buat surat," jelas Whisnu.

Whisnu menyampaikan pihaknya masih tetap akan menunggu Indra Kenz menghadiri terkait pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Jumat (18/2/2022) besok.

Pihaknya belum berencana akan menjadwalkan ulang pemeriksaan.

"Ini kan dalam rangka lidik. Kalau nanti sudah nanti sidik, sesuai KUHAP panggilan sekali tidak datang, 2 kali tidak datang, 3 kali dibawa," tukas Whisnu.

Baca juga: KPK Periksa Sekda Kota Bekasi Terkait Kasus Suap Rahmat Effendi

Baca juga: Setelah Brimob di Begal, di Tangerang Polisi Keserempet Peluru Maling Motor

Diberitakan sebelumnya, Crazy Rich Medan Indra Kenz dipastikan akan absen dalam pemeriksaan terkait pelaporan dugaan penipuan korban trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Dia sebelumnya direncanakan bakal diperiksa pada Jumat (18/2/2022).

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini