News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Dalami Kasus Rahmat Effendi, Diduga Tunjuk Pemenang Proyek sebelum Pelaksanaan Lelang

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers dengan menghadirkan para tersangka kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi dan mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dengan perincian Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan sisanya saldo rekening buku tabungan. Tribunnews/Jeprima

KPK juga bakal menindaklanjuti alasan Pepen memberikan uang Rp 200 juta kepada Ketua DPRD Bekasi Chairoman J Putro. 

Ali Fikri mengatakan, uang tersebut diyakini bakal menjadi pintu untuk mengembangkan kasus dugaan suap yang dilakukan Pepen.

"Keterangan yang disampaikan oleh saksi tersebut, akan didalami lebih lanjut oleh tim penyidik."

"Setidaknya dapat menjadi alat bukti petunjuk untuk bisa terus dikembangkan," ucap Ali dikutip dari Tribunnews.com.

Saat ini, kata Ali, KPK masih fokus mencari bukti dugaan suap yang dilakukan Rahmat Effendi.

"Jika ditemukan keterkaitan antara keterangan saksi tersebut dengan saksi yang lain maka tentu tim penyidik juga akan melengkapi melalui berbagai alat bukti lainnya, diantaranya melalui keterangan tersangka RE (Rahmat Effendi)," sambung Ali.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK Dalami Dugaan Rahmat Effendi Tunjuk Pemenang Proyek Sebelum Lelang Dilakukan

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian Pratama)(TribunBanten.com/Renald)(Kompas.com/Irfan Kamil)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini