Sebelumnya, Ustaz Haikal Hassan dilaporkan Repdem ke Bareskrim Polri gegara potongan video ceramahnya yang viral.
Dalam video itu, Soekarno disebut Tukang Penjara Ulama karena kebijakannya membuat banyak ulama-ulama dipenjara karena perbedaan sikap politik.
Penceramah yang juga seorang motivator itu dianggap menghina Bung Karno dan dilaporkan atas ujaran kebencian dan fitnah.
"Kami laporkan Haikal Hasan ke Bareskrim Polri atas tuduhan keji dan fitnah yang menyudutkan Bung Karno sebagai tukang penjarain para ulama," kata Ketua Umum REPDEM Wanto Sugito di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (11/2/2022).
Sugito menilai, ucapan Ustaz Haikal Hassan itu adalah fitnah yang keji. Pasalnya banyak guru Bung Karno seorang ulama kondang kala itu yang menjadi bagian perjalanan spiritual Bung Karno.
Dalam video lama itu, Haikal Hasan menuding Bung Karno tukang memenjarakan ulama dan menyinggung soal ijtima Ulama tahun 1957 di Palembang, Sumatera Selatan.
Haikal secara tendesius menuding Bung Karno bersama PNI-nya, PKI dan para Nasakom-nya memusuhi para ulama yang sedang melakukan muktamar Palembang pada tahun 1957 tersebut.