Polisi Tangkap Terduga Penimbun Minyak Goreng di Serang
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Polres Serang Kota berhasil mengamankan terduga pelaku penimbun minyak goreng, Selasa (22/2/2022) malam.
Selain seseorang yang diduga pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah minyak goreng yang ditemukan di sebuah perumahan.
Tepatnya di Perumahan Boekit Serang Damai (BSD) Blok G. 1 Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.
Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahiles Hutapea membenarkan informasi tersebut.
Baca juga: Operasi Pasar Minyak Goreng di Lampung Ricuh, Ibu Rumah Tangga Pingsan, Penjarahan Tak Terhindarkan
"Betul, di perumahan (minyak goreng,-red) ditimbun banyak, ini baru mau diangkut ke Polres," ujarnya kepada wartawan melalui group WhatsApp, Selasa (22/2/2022).
"Baru mau diangkut orangnya," katanya
Maruli menuturkan, bahwa terduga pelaku diduga telah menimbun minyak goreng di rumahnya.
Menurutnya, minyak tersebut ditemukan dengan jumlah banyak.
Sehingga petugas membawa barang tersebut ke Polres Serang Kota.
Baca juga: Panggung Demokrasi 23 Februari 2022: Paceklik Minyak Goreng
"Karena barangnya banyak, takut di Polsek (Walantaka,-red) ngga ada tempat, jadi kita arahkan untuk dibawa ke Polres saja," kata dia.
Maruli, menyampaikan bahwa saat ini petugas sedang melakukan pengangkutan barang bukti.
Untuk informasi lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa pihaknya akan mengungkap kasus tersebut esok hari.
"Barangnya malam ini lagi diangkut di mobil dan mau dibawa ke Polres. Besok nanti kita rilis," tukasnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Erik S)
Baca berita lainnya terkait Harga Minyak Goreng.