TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Paramadina Hendri Satrio berharap, agar wacana usulan penundaan Pemilu 2024 ini segera hilang dan tak jadi pembicaraan yang berkelanjutan.
Pasalnya, Hendri menilai bahwa, penundaan Pemilu sangat tidak tepat dan tak sesuai konstitusi negara.
"Marilah kota doakan penundaan Pemilu 2024 itu segera selesai usulannya, tidak ada dan tidak terlaksana. Karena itu yang terbaik untuk negeri ini," kata Hendri Satrio saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (5/3/2022).
Hendri juga meminta agar usulan penundaan Pemilu 2024 ini menjadi pelajaran bagi semua kalangan.
Dimana, seluruh kelompok masyarakat harus patuh dan taat pada konstitusi yang ada.
"Dan, ini harus bisa menjadi pelajaran siapapun, kelompok masyatakat manapun untuk taat konstitusi, tidak berhianat pada konstitusi," ucapnya.
Ia juga menilai, bahwa usulan penundaan Pemilu merupakan bagian dari upaya mengkudeta kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Baca juga: Ilumni FH Unpar Minta Jokowi Tegas Tolak Penundaan Pemilu dan Masa Jabatan Presiden
"Dan tidak berusaha mengkudeta KPU. Karena KPU lembaga negara yang sah, menyelenggarakan Pemilu dan dia sudah menentukan itu," tambahnya.
Lebih lanjut, Hendri meminta agar usulan wacana penundaan Pemilu segera dihentikan.
"Jadi jangan lagi ada niat-niat jahat untuk menghianati demokrasi dan merusak Indonesia. Semoga idak ada lagi usaha-usaha menunda Pemilu," tegasnya.
Diketahui, wacana penundaan pelaksanaan Pemilu 2024 yang diusulkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar menjadi polemik di tengah masyarakat, beberapa hari belakangan.
Sejumlah ketua umum partai politik (parpol) pun menyambut baik usulan tersebut.
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, misalnya, menyetujui usulan tersebut. Respons positif juga disampaikan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang menyebut bahwa pihaknya siap membicarakan aspirasi soal penundaan pemilu.
Namun, ada empat partai koalisi pemerintah, yakni PDI Perjuangan, Gerindra, PPP dan Nasdem yang secara tegas menyatakan menolak wacana penundanan Pemilu 2024.