TRIBUNNEWS.COM - KH Miftachul Akhyar dikabarkan telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Mengutip website resmi NU.or.id, informasi pengunduran diri tersebut disampaikan oleh Kiai Miftah saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat Rabu (9/3/2022) sore.
Terkait dengan alasannya, Kiai Miftah mengaku hal tersebut dilakukan karena pihaknya tidak ingin merangkap jabatan.
Untuk diketahui, saat ini Kiai Miftah juga menjabat sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Periode 2021-2026.
"Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan."
Baca juga: Lakukan Safari ke Pesantren di Banten, Haji Syafruddin Temui Para Ulama
Baca juga: Ketua DPD RI Paparkan Peran Penting Ulama Bagi Kemerdekaan Indonesia
"Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi).
Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan," ujar Kiai Miftah.
Jadi dirinya berkomitmen untuk merealisasikan janji di hadapan Majelis ahlul halli wal aqdi (AHWA) dengan mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI.
Sementara itu,Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI KH Salahuddin Al-Aiyub membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Kiai Miftah.
"Awal pekan ini, surat tersebut telah kami terima."
"Selanjutnya, MUI akan merespons surat tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di internal MUI," tegasnya.
Pesan Tak Rangkap Jabatan
Mengutip Kompas.com, Rabu (9/3/2022) dalam pembacaan hasil rapat tim AHWA sebelumnya, KH Zainal Abidin berpesan agar Rais Aam terpilih tidak rangkap jabatan di organisasi lain.
Ini dilakukan agar Rais Aam terpilih dapat bisa fokus dalam pembinaan dan pengembangan jamaah NU ke depan.