TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie memberi pandangannya soal usulan penundaan Pemilu 2024.
Ia menilai partai politik yang mengusulkan pemilu ditunda hanya sekadar bermain-main agar menjadi pembicaraan.
Menurut Jimly, parpol yang mengusulkan juga belum siap menghadapi Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Jimly dalam diskusi daring yang digelar Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Kamis (10/3/2022).
Baca juga: Analisa Pengamat Sebut Peluang Pemilu Ditunda Sudah Tertutup tapi Jokowi 3 Periode Masih Terbuka
"Saya berpendapat, partai-partai yang masih mengusung ide penundaan pemilu cuma main-main supaya masuk di media terus dan menjadi pembicaraan."
"Yang kedua, partai-partai ini sebetulnya partai yang belum siap," ucap Jimly, dikutip dari YouTube JPRR.
Jimly meyakini usulan pemilu ditunda tidak mungkin terwujud.
Sebab, dari sisi hukum, perubahan penyelenggaran pemilu mustahil dilakukan.
Baik melalui pengganti peraturan perundang-undangan (Perpu), revisi UU, maupun amandemen UUD 1945.
Terlebih, tahapan proses menuju Pemilu 2024 akan mulai Agustus 2022 menurut rancangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Saya ingin menyakinkan tidak akan ada lagi perubahan (penyelenggaran pemilu)," kata Jimly.
Baca juga: Survei Ungkap 4 Alasan Isu Penundaan Pemilu & Presiden 3 Periode Layu Sebelum Berkembang
Untuk itu, ia meminta seluruh parpol mempersiapkan diri menuju pemilu 2024.
Jimly juga mengimbau masyarakat untuk tak terpengaruh dengan isu politik semacam ini.
"Masyarakat tidak perlu terpengaruh fokus dan partai-partai pun menurut saya sebaiknya fokus mempersiapkan diri jangan tergantung pada hasil survei."