News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penangkapan Terduga Teroris

Tak Yakin Sunardi Terlibat Kasus Terorisme, Keluarga Minta Maaf Jika Sang Dokter Berbuat Kesalahan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jenazah teroris Dokter S tiba di rumah duka Gayam, Kecamatan Sukoharjo, Kamis (10/3/2022).

Bahkan, Bambang menyebut Sunardi tak pernah membayar iuran warga yang hanya berjumlah Rp 25.000 per bulan.

"Tidak sama sekali, boleh dicek di bendahara saya, kalau yang namanya pak Sunardi itu tidak pernah iuran. Padahal iuran di tempat saya cuma Rp25.000 per bulan," katanya.

Selama ini pun Bambang tak pernah bertegur sapa ataupun mengobrol dengan Sunardi.

Sosok dokter yang disebutnya bertubuh agak gempal itu memang sudah dikenal di kampung tidak pernah beraktivitas apa-apa.

Sunardi juga dikatakan Bambang berjalan menggunakan tongkat bantu, karena kakinya pernah mengalami kecelakaan. Hanya beberapa kali Bambang pernah berpapasan dengan Sunardi menunaikan ibadah salat.

Namun sekali lagi Bambang menegaskan tak pernah ada tutur kata atau obrolan terucap dari mulut Sunardi kepadanya.
"Biasanya kalau saya ketemu itu pas maghrib sama isya. Itu saja kadang tidak ketemu, ya tidak rutin, ya cuma pernah salat disitu," jelas dia.

Suasana Menegangkan

Detik-detik penangkapan terduga teroris di Kabupaten Sukoharjo hingga mobilnya menabrak pagar rumah menegangkan.

Pemilik rumah yang tembok rumahnya ditabrak mobil terduga teroris Sunardi, Dwi Puji (35) terkejut saat pulang kediamannya di Jalan Bekonang-Sukoharjo, Dukuh Cendono, Desa Sugihan, Kecamatan Bendosari sudah porak poranda.

Dwi mendapati ada sebuah mobil jenis minibus yang menabrak tembok depan pagar rumahnya.

Kondisi bagian depan mobil itu disebut Dwi rusak berkeping-keping.

"Saya pulang pukul 21.15 WIB, di depan rumah sudah ada Mitsubishi Strada silver nabrak, ringsek depannya," ujar Dwi.

Tak jauh, di depannya terlihat sebuah mobil Toyota Innova hitam yang dikendarai Tim Densus 88 Antiteror.

Dwi mengaku saat itu tak ada pergerakan pula dari dalam mobil terduga teroris.

Baca juga: Lembaga Kemanusiaan yang Dipimpin Dokter Sunardi Diduga Terafiliasi Teroris Jamaah Islamiah

Hanya ada orang yang kemudian mendatanginya mengabarkan jika mereka adalah polisi, dan Dwi diminta untuk segera masuk ke rumah.

Akhirnya karena pagar bagian utara rumahnya tertutup mobil minibus, Dwi memarkirkan mobilnya dan membuka pagar di bagian selatan.

Saat itu kondisinya menegangkan, karena bagian depan rumahnya rusak.

Informasi yang dihimpun dirinya, mobil terduga teroris oleng dan tabrak tembok rumahnya hingga rusak usai tertembak.

"Pokoknya ada orang datang, bilang polisi, nyuruh saya masuk, saya terus parkir di sana (selatan)," katanya.

"Kejadiannya cepat itu, terus Innova sama Strada-nya dimundurkan terus langsung pergi," tambahnya.

Dwi bersama suami tak menyaksikan kejadian dimana mobil Sunardi menabrak tembok depan pagar rumahnya.

Hanya saja, kata dia, sang anak bersama kedua orang tuanya berada di rumah, mereka sudah terlelap tidur di bagian belakang rumah.

"Yang dengar anak saya, tahunya ya tabrakan, tapi nggak keluar dari rumah, wong pada tidur di belakang," pungkasnya.

Sesuai Prosedur

Polri menegaskan tindakan Densus 88 Antiteror terhadap tersangka kasus dugaan terorisme dokter Sunardi sudah sesuai prosedur. Sunardi diketahui merupakan terduga teroris Jamaah Islamiah (JI).

Kabar ini pun sempat jadi sorotan karena Sunardi merupakan seorang dokter di lembaga kemanusiaan diduga mengalami stroke sejak lama.

Penyakit yang diderita Sunardi inilah yang mengundang spekulasi bahwa tersangka tak mungkin melakukan perlawanan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut keputusan petugas melumpuhkan terduga terorisme itu sudah sesuai prosedur.

"Tindakan yang dilakukan oleh anggota kepolisian dalam hal ini Densus sudah sesuai dengan prosedur," jelas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan tersangka dilumpuhkan karena mencoba melawan tim Densus 88 Antiteror Polri.
"Pada saat penangkapan, petugas mencoba menghentikan kendaraan tersangka dan petugas sudah memperkenalkan diri serta menyatakan maksud dan tujuan. Namun mengetahui mobilnya dihentikan petugas, tersangka melakukan perlawanan dengan sangat agresif dengan menabrakkan mobil ke arah petugas," terangnya.

Kemudian, kata Ramadhan, petugas mencoba naik ke bak belakang mobil Dokter Sunardi. Saat itu, petugas kembali memperingatkan agar tersangka berhenti.

"Petugas coba naik di bak belakang di mobil double kabin milik tersangka SU dengan maksud untuk kembali mencoba memberikan peringatan agar tersangka menghentikan laju mobil tersangka, namun tersangka tetap menjalankan mobilnya dan melaju dengan kencang serta menggoyang setir ke kiri kanan atau zig zag yang tujuannya menjatuhkan petugas," tuturnya.

Ramadhan menyebut laju kendaraan Dokter Sunardi terhenti saat menabrak kendaraan milik masyarakat. Hingga akhirnya, pelaku ditembak oleh tim Densus 88 Antiteror Polri.

"Tersangka juga menabrak kendaraan roda empat dan roda dua milik masyarakat yang sedang melintas, petugas mengambil tindakan tegas dan terukur kepada tersangka SU," ungkap Ramadhan.

Ia pun menjelaskan soal penindakan tegas terhadap tersangka yang mencoba melawan petugas diatur dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian.

Selain itu, diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian.

"Yaitu melakukan tindakan tegas terukur dengan alasan karena tindakan tersangka sudah membahayakan atau mengancam keselamatan jiwa masyarakat dan petugas Polri dan tindakan ini juga sudah sesuai peraturan Kapolri Nomor 8 tahun 2009 tentang implementasi prinsip dan standar HAM dalam penyelenggaran tugas Polri," pungkasnya.(Tribun Network/dit/igm/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini