News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Pimpinan KPK Bantah Pernah Bertemu Indra Kenz, Apalagi Kenal

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pihak kepolisian ungkap total kerugian dari 14 korban kasus Binomo Indra Kenz capai lebih dari Rp 25 miliar.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membantah pimpinan dan pejabat struktural KPK pernah melakukan pertemuan dengan tersangka kasus investasi bodong Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Ia menyatakan tak ada satupun pimpinan maupun pejabat struktural berpangkat jenderal di KPK mengenal Indra Kenz.

"Kami tadi konfirmasi kepada pimpinan KPK termasuk Pak Ketua (Firli Bahuri), bahwa kami tegaskan tidak pernah bertemu dengan IK (Indra Kenz) ini. Kenal pun juga tidak, sehingga kami berharap tidak ada opini-opini yang membawa persoalan ini lebih jauh," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (15/3/2022).

Baca juga: KPK: Pembuatan Lagu Bersama Indra Kenz Tak Ada Pembiayaan

Diketahui, dugaan pertemuan pimpinan dan pejabat struktural KPK dengan Indra Kenz bermula dari pengakuan tersangka kasus investasi bodong Binomo itu dalam video proses pembuatan lagu antikorupsi berjudul "Lihat, Lawan, Laporkan."

Kerja sama dengan KPK ini pernah diunggah Indra Kenz dalam kanal YouTube Indra Kesuma pada tahun 2021 lalu.

Dalam videonya, Indra Kenz menyebut bahwa dia diminta membuat lagu oleh KPK.

Permintaan datang dari orang KPK yang disebut Indra Kenz merupakan teman lama ayahnya.

"Kenapa kita bisa dapet baju ini, jadi kebetulan temennya bokap, sudah lumayan deket lah ya lama, sudah kenal bertahun-tahun, dulunya dia jenderal akhirnya dipindahin ke KPK. Jadi dia tahu gua bisa nyanyi jadi dia suruh gua untuk bikin lagu, bikin lagu KPK," kata Indra Kenz dikutip dari akun YouTube-nya.

Dalam penggalan video berdurasi 17.55 menit itu, Indra Kenz mengaku menerima paket berisi kaos berwarna putih bertuliskan "Lihat, Lawan, Laporkan" dari KPK.

Jargon tersebut, menurut Indra, merupakan kampanye antikorupsi terbaru KPK.

Namun belakangan, KPK membantah pernah berkolaborasi dengan Indra Kenz untuk membuat video kampanye antikorupsi bertajuk, "Lihat, Lawan, Laporkan."

KPK mengklaim menerima kiriman video tersebut melalui Direktorat Peran Serta Masyarakat.

Karena memuat pesan antikorupsi, KPK lalu menyebarluaskan video tersebut ke masyarakat melalui kanal YouTube KPK RI.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini