Pembentukan Pansus itu sekaligus sebagai respons kekecewaan Parlemen terhadap Mendag Lutfi.
“DPR hari ini telah kedua kalinya secara resmi mengundang Mendag untuk hadir rapat gabungan."
Baca juga: HET Minyak Goreng Dicabut, Pemerintah Dianggap Kalah Hadapi Tekanan Pengusaha
Baca juga: Ketua DPR Peringatkan Pemerintah Segera Atasi Persoalan Minyak Goreng Jelang Bulan Ramadan
"Namun ternyata, yang bersangkutan kembali mangkir dimana kali ini dengan alasan sedang rapat terbatas."
"Maka, saya lebih setuju untuk sebagaimana sudah diputuskan oleh Pimpinan DPR bahwa lebih baik dibentuk Pansus saja agar lebih jelas hal-hal apa sebenarnya yang membuat kelangkaan minyak goreng di Indonesia,” ujar Dedi, Selasa (15/3/2022), dikutip dari laman resmi DPR RI.
Apalagi kelangkaan minyak goreng ini terjadi menjelang bulan puasa.
Tentu harus ada upaya yang ekstra untuk menyelesaikan masalah ini.
Melalui Pansus, diharapkan dapat membantu kerja pemerintah dalam mengatasi problem kelangkaan minyak goreng.
Jika ternyata ditemukan adanya penjualan atau ekspor ke luar negeri berlebih, maka Pansus juga dapat menyeret oknum-oknum yang terlibat.