TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako.
Kementerian Sosial (Kemensos) bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dalam penyaluran BPNT.
BPNT yang dikenal dengan Bantuan Sembako disalurkan Rp 200 ribu per bulan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan Sembako periode Januari, Februari, dan Maret 2022 akan disalurkan melalui Kantor Pos.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram Kementerian Sosial @kemensosri, penerima BPNT akan menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu, karena pencairan bantuan sembako dirapel tiga bulan sekaligus.
KPM bebas memilih tempat pembelian bahan pangan.
Penerima bantuan sembako tidak boleh dipaksa membelanjakan di salah satu tempat tertentu.
Selain itu, tidak boleh melakukan pemaketan bahan pangan yang akan dibeli KPM.
Lantas, bagaimana cara mengecek penerima BPNT?
Penerima BPNT atau Bantuan Sembako dapat dicek melalui laman cekbansos.kemensos.go.id, seperti berikut:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan;
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;
4. Masukkan huruf kode yang tertera dalam kotak kode;