Dikutip dari laman jatengprov.go.id, pada awal 2022, penyaluran bantuan sembako di Jawa Tengah dilakukan pada bulan Maret.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah melalui Kabid Penanganan Fakir Miskin, Tegoch Hadi Noegroho, mengatakan setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu.
“Bantuan tidak dipungut biaya sepeser pun. Kalau ada (pungutan), silakan laporkan ke instansi terdekat, semisal pemerintah desa/kelurahan atau Dinsos,” ujarnya, Kamis (17/3/2022).
Untuk penyalurannya, Kementerian Sosial menggandeng PT Pos Indonesia.
Penerima dapat mengambil bantuan secara langsung di Kantor Pos terdekat.
Sedangkan, bagi mereka yang berkebutuhan khusus dan lansia, bantuan disalurkan hingga ke rumah-rumah.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Berita lain terkait Bantuan Sosial