Ketika telah ditetapkan sebagai tersangka, jelas Tatan, para tersangka hadir didampingi kuasa hukumnya pada pemeriksaan 25 Maret lalu.
"Kedua, pada saat kita lakukan pemeriksaan sebagai saksi kedelapan tersangka itu hadir pada saat kita panggil di tanggal 25 kemarin," sambung Tatan
DP Menjabat Wakil Ketua
Dewa Peranginangin merupakan putra Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin yang sebeluymnya diduga terlibat penyiksaan di kerangkeng manusia milik sang ayah.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, status DP berubah menjadi tersangka.
Mengutip Tribunnews.com, DP merupakan anak pertama Terbit Rencana dari dua bersaudara.
Baca juga: Polda Sumut Belum Tahan 8 Tersangka Kasus Penjara Bupati Langkat: 5 Oknum Polisi Masih Diperiksa
DP memiliki saudara perempuan bernama Ayu Jelita br Peranginangin.
Dalam struktur kepengurusan kerangkeng manusia, Dewa menjabat sebagai wakil ketua.
Sementara sang ayah, Terbit Rencana, sebagai ketuanya.
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, mengklaim apa yang dilakukan Dewa Peranginangin termasuk tindak kekerasan.
Menurut Edwin, pihaknya baru kali ini menemui aksi seperti ini selama puluhan tahun bekerja.
"Semuanya sadis. Puluhan tahun saya berkerja, belum pernah menemukan kekerasan sesadis ini," ujar Edwin dalam konferensi pers, Rabu (9/3/2022), dikutip dari Tribun-Medan.com.
Baca juga: KPK Tambah Masa Penahanan Bupati Langkat Terbit Rencana dan Kakaknya Iskandar 30 Hari
Kekerasan ini terlihat ternyat ada tahanan kerangkeng yang mengalami jari putus lantaran dipukul menggunakan palu oleh Dewa.
Bahkan Dewa juga menyundut tahanan menggunakan api rokok.
Tak hanya itu, ia juga dikabarkan pernah meneteskan plastik yang sebelumnya sudah dibakar pada tahanan.
Hingga pada akhirnya ada satu korban yang meninggal dunia (SG) akibat kekerasan yang dilakukan anak sang bupati ini.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Nanda Lusiana Saputri/Pravitri Retno Widyastuti)(Tribun-Medan.com/Satia)