- Pilih Login;
- Masukkan NPWP, kata sandi, dan kode keamanan, lalu klik Login;
- Setelah login, pilih menu Lapor;
- Pilih Layanan E-Filling;
- Kemudian pilih menu Buat SPT;
- Ikuti panduan yang diberikan, termasuk yang berbentuk pertanyaan;
- Pilih menu Upload SPT;
- Lalu klik Browse File, dan pilih file .csv dari e-SPT Anda (Anda juga mengunggah lampiran PDF bila ada);
- Pilih menu Start Upload untuk upload SPT;
- Jika proses sudah selesai, klik tombol OK;
- Setelah selesai, cek kolom “Status Pengiriman", pastikan statusnya “Siap Kirim”;
- Kemudian pilih proses pengambilan dan pengisian kode verifikasi;
- Kirim SPT. BPE ke email Wajib Pajak.
Cara Aktivasi EFIN Wajib Pajak Orang Pribadi