News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dea OnlyFans Terjerat Pornografi

Dea OnlyFans Raup Rp 20 Juta Per Bulan Dari Jualan Konten Pornografi, Polisi Ungkap Modusnya

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dea OnlyFans disebut meraup keuntungan Rp 20 juta per bulan dari jualan konten pornografi.

"Enggak bisa (diblokir) kan OnlyFans itu di luar negeri ya kan," katanya.

Meski begitu, kata Auliansyah, pihaknya telah menyita akun OnlyFans milik Dea agar tak dapat digunakan kembali olehnya.

"Akun OnlyFans nya yang sudah kita sita," ucapnya.

Baca juga: Dea Onlyfans Siap Jadi Justice Collaborator Bongkar Praktik Pornografi di Indonesia

Auliansyah mengatakan pihaknya tak menemukan platform lain selain OnlyFans tempat Dea mengunggah konten miliknya.

Tak ada alasan khusus dia menggunakan platform tersebut.

"Kebetulan aja dia menggunakan itu. Mungkin banyak platform lain tetapi yang dia kenal OnlyFans tersebut," tuturnya.

Terkait kasus yang menjerat Dea, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga berencana memanggil pemeran pria yang ikut serta dalam video asusila Dea.

Pemanggilan itu dilakukan lantaran merujuk pada UU Pornografi, seseorang yang turut serta sebagai pemeran dalam sebuah video asusila dapat ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami akan memanggil yang ada di video untuk diperiksa," kata Auliansyah.

Auliansyah mengungkapkan pihaknya telah mengetahui identitas sosok pria yang ada di dalam video asusila bersama Dea tersebut.

Namun, saat ditanya apakah pria itu merupakan pacar dari Dea, Auliansyah masih enggan membeberkannya.

"Nanti ya," ucapnya singkat.

Dea OnlyFans sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Dia ditangkap di Malang, Jawa Timur, Kamis (24/3) malam.

Dea dijerat dengan Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) tentang undang-undang ITE, dan Pasal pasal 29 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Dia terancam hukum pidana 12 tahun penjara.

Namun, Dea tak ditahan dengan alasan masih perlu melanjutkan perkuliahannya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini