Diketahui, Terawan Agus Putranto dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Terawan dinilai telah melakukan pelanggaran berat (serious ethical missconduct) terhadap beberapa hal.
Satu di antaranya terkait Digital Subtraction Angiography (DSA) atau terapi 'cuci otak'.
IDI mengklaim Terawan mengiklankan diri terkait metodenya tersebut.
Selain itu Terawan juga diduga telah menarik biaya yang besar.
Jajang Edy Prayitno pun membantah adanya pernyataan tersebut.
Jajang menilai IDI merasa paling benar sendiri.
Bahkan dia menantang IDI untuk mencari jejak digital yang membuktikan bahwa dokter terawan telah mengiklankan metodenya.
"Coba anda cari jejak digital manapun kalau dr. terawan mengiklankan diri. Tidak ada itu," kata Jajang, dikutip dari acara Apa Kabar Indonesia Malam tvOneNews, Rabu (30/3/2022).
"Semua yang ada itu testimoni-testimoni keberhasilan penanganan dr terawan terhadap beberapa masyarakat yang melakukan tindakan DSA."
"Nggak ada maksud mengiklankan diri," jelasnya.
Lebih lanjut, Jajang juga menilai IDI melakukan tebang pilih.
Menurutnya, IDI terlalu keras dengan anggotanya sendiri.
Jajang mengatakan banyak dokter luar yang mengiklankan diri di Indonesia.