News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Penajam Paser Utara

KPK Panggil Ulang Politikus Demokrat Andi Arief: Surat Panggilan ke Kontrakan di Cipulir

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Andi Arief

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil ulang Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief.

Surat pemanggilan bakal dikirimkan ke rumahnya yang berdomisili di Cipulir, Jakarta Selatan.

"Kami mengingatkan kepada saksi ini untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya. Surat akan dikirim pada alamat yang sama di Cipulir," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (29/3/2022).

Hanya saja Ali belum bisa menyampaikan tanggal persisnya pemanggilan kedua Andi Arief.

KPK mengharapkan Andi Arief hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. 

Keterangan dia dibutuhkan untuk mendalami kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara (PPU).

"Karena informasi dari saksi sangat penting bagi tim Penyidik untuk mengungkap dugaan perkara tindak pidana korupsi dengan tersangka AGM (Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud) ini menjadi makin terang," kata Ali.

Baca juga: Pemanggilan Andi Arief Dituding Tekan Oposisi, KPK: Kami Tak Pandang Latar Belakang Politik

Sebelumnya, Andi Arief masih ngotot tidak dipanggil KPK. 

Dia mengklaim tidak memiliki rumah di Cipulir. 

Namun, dia mengamini mempunyai kontrakan di Cipulir.
 
"Perlu diketahui 20-27 Maret saya di Lampung bersama seluruh keluarga. Kontrakan saya enggak ada orang. Apakah hantu yang menerima surat panggilan?" tulis Andi Arief melalui akun Twitter @Andiarief_.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini