TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kakak kandung Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud, Yuliana Mas'ud, menyatakan adiknya hanyalah korban Partai Demokrat.
Yuliana mengklaim selama memimpin di Penajam Paser Utara, Abdul Gafur tidak pernah macam-macam.
"Pasti dia sudah korban partai politik menurut kami."
"Kalau untuk masalah pemerintahan, beliau tidak ada masalah. Partainya, Demokrat," ucap Yuliana di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (31/3/2022).
Yuliana menilai proses hukum Abdul Gafur berkaitan dengan Musyawarah Daerah (Musda) Partai Demokrat yang dilaksanakan di Samarinda, sebelum operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung.
Dari segi kinerja pemerintahan, Yuliana menjelaskan adiknya tidak melanggar hukum.
"Ya, artinya dia berada di gedung ini karena masalah Musda Demokrat kemarin"
"Sementara dari pemerintahan tidak ada masalah beliau (Gafur) itu," tutur Yuliana.
Yuliana mengatakan Abdul Gafur sudah membeberkan keterkaitan Musda Partai Demokrat dengan kasus suap ini.
Namun, dia enggan membeberkan informasi yang berikan Abdul Gafur ke penyidik KPK.
"Silahkan tanya langsung pada penyidik, Pak Gafur sudah memberikan (keterangan)," kata Yuliana.
KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara.
Selain itu, KPK juga menjerat Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman, dan pihak swasta Achmad Zuhdi alias Yudi.
Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan pada 2021 Kabupaten Penajam Paser Utara mengagendakan beberapa proyek pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara.