TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan angkat suara menyikapi isu tentang kemungkinan melibatkan dana urunan masyarakat untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Menurut dia, diskusi tentang sumber pendanaan pembangunan IKN Nusantara harus tetap dalam perpektif tujuan awalnya, yaitu sebagai pusat pertumbuhan baru perekonomian Nasional.
Pertumbuhan yang selama ini terpusat di Jawa harus diperluas ke kawasan lain.
Kalimantan dipilih karena posisi dan potensinya yang ideal untuk tumbuh berkelanjutan.
“Pemindahan IKN ke kawasan yang relatif mentah tapi sangat potensial ini berdasarkan visi ekonomi berkelanjutan. Tidak hanya dari aspek lingkungan hidup, tapi juga aspek pertumbuhan ekonomi," kata Budi Gunawan dalam keterangan yang diterima, Sabtu (2/4/2022).
"Potensi ini yang sedang dikelola Pemerintah agar pada saatnya nanti dengan sendirinya akan menjadi mesin pertumbuhan secara berkelanjutan,” lanjut dia.
Baca juga: Pemanfaatan Energi Hijau di IKN, Peluang Indonesia Kejar Target Bebas Emisi Karbon
Menurut Budi Gunawan, tahun ini pemerintah masih membangun infrastruktur dasar KIPP.
Kemudian nantinya dilanjutkan pembangunan Istana dan gedung-gedung pemerintahan.
Sehingga, pemindahan aparatur negara sudah bisa dilaksanakan bertahap hingga 2024.
Secara simultan, pemerintah melalui APBN juga akan membangun infrastruktur dasar di seluruh kawasan IKN yang akan menjadi pemicu pembangunan berkelanjutan tadi.
“Pendanaan urunan masyarakat dalam pengertian filantropi atau sumbangan hanya sebagian saja, sebagai simbol gotong royong Bangsa mewujudkan ibu kota negaranya. Selebihnya, energi pertumbuhan IKN tetap berasal dari potensi ekonominya yang berkelanjutan,” kata Budi Gunawan.
Urun dana masyarakat dalam perspektif ekonomi berkelanjutan, menurut Budi Gunawan, adalah skema pembiayaan campuran (blended finance) yang banyak diadopsi untuk mensukseskan proyek-proyek kolosal di berbagai belahan dunia.
Skema ini tidak hanya mampu mengumpulkan modal yang besar tetapi juga bisa memberikan energi pertumbuhan yang sangat panjang karena mensinergikan banyak sumber daya untuk satu tujuan besar.
“Skema blended finance ini diisyaratkan Undang-undang Nomor 13/2022 tentang IKN. Bahwa selain didanai dari APBN, pembiayaan IKN Nusantara juga menggabungkan dana yang diperoleh dari BUMN, potensi daerah, perbankan nasional, perusahaan swasta, hingga individu entrepeneur masyarakat," ujarnnya.