Selain Reuters, media The Guardian asal Inggris, media South China Morning Post (SCMP) yang berbasis di China dan Channel News Asia (CNA) yang berbasis di Singapura juga memberitakan hal yang sama.
Media CNN dan New York Post (NYPost) yang berbasis di Amerika Serikat juga turut menyoroti kasus Herry Wirawan yang divonis mati ini.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Maliana) (Kompas.com/ Vitorio Mantalaen)
BERITA TERKAIT