TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan pacar Indra Kenz, Vanessa Khong jadi tersangka, Minggu (10/4/2022) hari ini.
Ayah Vanessa Khong, Rudiyanto Pei, serta adik Indra Kenz, Nathania Kesuma turut ditetapkan sebagai tersangka.
Ketiganya disangkakan pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1e KUHP dengan ancaman hukumannya tidak main-main yakni maksimal 5 tahun penjara.
Setelah Indra Kenz dijadikan tersangka, melalui instagram @vanessakhongg, Vennesa meminta dirinya dan keluarga tak dikaitkan dengan Indra Kenz yang kini mendekam di tahanan.
Ia hanya menegaskan jika kasus yang menimpa Indra Kenz saat ini tak ada hubungannya dengan dirinya dan keluarga.
"Intinya aku cuma mau bilang bahwa kasus dia yang sekarang gaada hubungannya sama aku dan keluarga aku
Dia udah trading dari 2018 sebelum kenal aku dan ga pernah tanya-tanya emang ga tertarik soal trading-tradingan
Dah itu aja, semoga semuanya clear," tulis @vanessakhongg.
Baca juga: Susul Indra Kenz, Bareskrim Polri Tetapkan Vanessa Khong Jadi Tersangka
Dalam kesempatan lainnya ia membantah soal uang jajan Rp 2 M yang digadang-gadang diberikan Indra Kenz secara cuma-cuma selama pacaran.
Vanessa menegaskan semua yang diperlihatkan di dalam media sosial atau sesi wawancara hanyalah sebuah konten.
"Aku ga butuh uang jajan "@M" ataupun berapapun itu lah, aku bersyukur banget dari aku lahir sampai sekarang bahwa orang tua aku mampu dan berkecukupan sekali biayain aku.
Dan sebelum kenal dia pun aku ga pernah kekurangan selalu cukup dan bahkan lebih
Aku kenal di baru 1 - 2 tahun
Dulu pun aku orang yang tidak aktif sosmed dan semenjak kenal aku baru mulai aktif main sosmed," tulis @vanessakhong pada Instagram Story yang diunggah, Sabtu (26/3/2022).