2. Memiliki KTP Elektronik;
3. Penerima memiliki usaha mikro yang dibuktikan denagn surat usulan calon penerima BPUN dari pengusul BPUM serta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;
4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD;
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Baca juga: Sektor UMKM Jadi Penggerak Utama Perekonomian Indonesia, Mampu Serap 119,6 Juta Tenaga Kerja
Syarat Cairkan BLT UMKM 2022 di Bank BRI
1. Penerima BLT UMKM wajib melampirkan Kartu ATM, buku tabungan BRI, dan SKU (atau NIB untuk bukti kepemilikan UMKM) jika dibutuhkan;
2. Penerima wajib membawa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP);
3. Penerima harus membawa surat Pernyataan yang ditandatangani oleh petugas Desa daerah setempat;
4. Penerima menunjukkan notifikasi pesan SMS pemberitahuan penerima BLT UMKM atau BPUM (jika dibutuhkan).
Baca juga: Mendag Lutfi: UMKM Harus Bahu Membahu Lihat Peluang Ekspor
Reservasi Online
Reservasi online adalah pemesanan antrean untuk mencairkan dana BLT UMKM di Bank BRI.
Pemesanan antrean ini dilakukan secara online.
Sehingga, penerima BLT UMKM tidak perlu repot mengambil nomor antrean secara langsung di Bank.