Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menjemput mobil mewah Ferrari F149 California milik tersangka Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz yang berada di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Mobil itu disita karena diduga terkait kasus Binomo.
Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Candra Sukma Kumara menyampaikan bahwa penyidik juga telah berada di Medan untuk menjemput mobil mewah tersebut.
"Betul (hari ini dijemput)," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma Kumara saat dikonfirmasi, Selasa (17/5/2022).
Di sisi lain, kata Candra, saat ini mobil itu masih sedang dalam perjalanan menuju ke Jakarta.
Candra pun menyertakan foto yang menunjukkan bahwa mobil tersebut akan dibawa penyidik.
Baca juga: Penahanan Guru Trading Indra Kenz, Fakarich hingga Manajer Binomo Brian Edgar Diperpanjang
Dalam foto itu, mobil Ferrari milik Indra Kenz itu berwarna hitam dan merah.
Mobil tersebut diduga berada di Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara.
"Iya (lagi dibawa ke Jakarta)," pungkasnya.
Sebagai informasi, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah menetapkan 7 tersangka dalam dugaan kasus judi online berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo.
Adapun pihak yang pertama kali ditetapkan sebagai tersangka adalah Indra Kesuma alias Indra Kenz yang merupakan affiliator Binomo.
Tak lama setelah itu, Bareskrim kembali menetapkan tiga tersangka baru.
Mereka adalah Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich yang juga guru trading Indra Kenz, Manajer Binomo Brian Edgar Nababan (BEN) dan Wiki selaku admin sosial media Indra Kenz.
Belakangan, penyidik kembali menetapkan tiga tersangka yang diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana pencucian uang dari Indra Kenz.
Mereka adalah Vanessa Khong yang merupakan pacar Indra Kenz, ayah Vanessa, Rudiyanto Pei dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.