Pelaporan Edy terhadap Muannas Alaidid berawal dari cuitan Edy di Twitter saat demo 11 April 2022 lalu.
Ia menyebut bahwa dirinya turut prihatin atas kasus penganiayaan yang dialami Ade Armando, tetapi ia juga meminta aparat untuk mengusut kasus-kasus yang menjerat dosen Universitas Indonesia itu.
Atas cuitan yang dituliskan dengan inisial AA yang disebutnya selaku penista agama, kuasa hukum Ade Armando, Muannas Alaidid menganggap inisial AA itu diarahkan kepada kliennya.
Muannas Alaidid lantas memberikan somasi 3x24 jam agar Edy meminta maaf atas cuitannya tersebut.
Kasus pun berlanjut, Muannas melaporkan Eddy Soeparno ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.
Laporan tersebut tercantum dalam nomor LP/B/1990/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal Senin (18/4/2022).