Satu di antaranya dengan menggalang dana mengatasnamakan kegiatan sosial.
Baca juga: Mahasiswa di Malang Yang Ditangkap Karena Diduga Terlibat Teroris Rencanakan Serang Kantor Polisi
"Mereka memanfaatkan media sosial untuk mencari sumbangan dari kelompoknya maupun orang umum dengan mengatasnamakan sosial agama dan pendidikan dengan mudah mendapatkan dana yang tidak sedikit dan cepat," katanya.
Lalu, kata Ramadhan, kelompok teroris juga memanfaatkan ruang digital untuk meminta sumbangan dari luar negeri.
Hal ini juga pernah terjadi kelompok teroris yang ditangkap pada 2016 lalu.
"Pada tahun 2016 kelompok AD Surakarta mendapatkan kiriman dana dari Bahrunaim yang berada di Suriah untuk melaksanakan tindak pidana terorisme bom bunuh diri di Polres Surakarta," jelasnya.
Ramadhan menerangkan modus terakhir dengan melakukan pinjaman online (pinjol) di berbagai platform.
Hal ini juga pernah diungkap oleh tim Densus 88 Antiteror Polri.
"Pengumpulan dana pinjol pada tahun 2019 kelompok AD Jawa Barat melakukan berbagai pinjaman online melalui berbagai jasa pinjol untuk mengumpulkan dana, mereka mampu mendapatkan belasan juta dari pinjol," katanya.