BPK mengungkap 4.555 temuan yang memuat 6.011 permasalahan sebesar Rp31,34 triliun.
Sebanyak 53 % atau 3.173 dari permasalahan tersebut berkaitan dengan ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan (3E) sebesar Rp 1,64 triliun.
Kemudian 29 % atau 1.720 permasalahan merupakan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp 29,70 triliun, dan sebanyak 18 % atau 1.118 permasalahan terkait Kelemahan Sistem Pengendalian Intern (SPI).
"Sehubungan dengan permasalahan 3E, 95,9 % atau sebanyak 3.043 permasalahan merupakan ketidakefektifan sebesar Rp218,56 miliar, 127 permasalahan ketidakhematan sebesar Rp1,42 triliun dan 3 permasalahan ketidakefisienan sebesar Rp1,59 miliar," jelas Isma Yatun.