Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Pelaksanaan ibadah haji di tahun ini kemungkinan akan dihadapkan pada suhu yang sangat ekstrim di kisaran 42-43 derajat celcius.
Dalam kurun waktu Tahun 2012 – 2019, tercatat di tahun 2017 merupakan kasus kematian tertinggi jemaah haji indonesia, mencapai 645 kasus.
Ini dilatarbelakangi oleh cuaca panas yang ekstrim.
Heat stroke merupakan kondisi yamg diawali dengan heat exhausted yakni rasa sakit kepala, keringat berlebihan, kulit terlihat pucat, lembab, dan terasa dingin, nafas cepat, mual, dan nyeri otot.
Kondisi ini dapat diatasi dengan minum air yang cukup, mengganti elektrolit yang hilang, menyemprot tubuh dengan air dan beristirahat setidaknya 30 menit.
Baca juga: Hari Ini Kemenag Berangkatkan 325 Petugas Haji ke Arab Saudi
Kondisi yang lebih parah saat orang mengalami heat stroke atau serangan panas.
Merupakan kondisi paling berat pada tubuh akibat cuaca panas karena tubuh tidak dapat mengontrol suhu badan.
Terjadi peningkatan suhu badan dengan cepat hingga mencapai 41 derajat celcius dalam kurun waktu 10-15 menit, dan tubuh sudah tidak dapat mengeluarkan keringat.
Heat Stroke atau serangan panas dapat memperberat kondisi orang yang sedang sakit dan menyebabkan kematian.
Untuk itu baik petugas dan jemaah haji diminta untuk dapat mengenali tanda tanda heat stroke.
“Jangan sampai mereka tidak menyadari bahwa sudah masuk dalam tahapan heat exhausted. Mereka harus mengenali gejala heat exhausted. Seperti pusing, mual terutama pada saat aktifitas di luar ruangan,” tegas Kepala kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Mekkah, dr. Muhammad Imran pada rapat koordinasi tim PPIH Bidang Kesehatan, Kamis (26/5/2022).
Ditambahkan, Sekretaris Jenderal Kunta Wibawa Dasa Nugraha selama pelaksanaan ibadah haji 2022, petugas kesehatan haji akan terus melakukan pendampingan dan monitoring kesehatan para jemaah terutama kelompok rentan seperti lansia dan orang dengan penyakit komorbid.
Kemenkes akan menggunakan TeleSehat. TeleSehat merupakan aplikasi yang memuat riwayat dan status kesehatan jemaah.