TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengalaman memimpin pengamanan Pemilu 2019 serta Pilkada Serentak 2020 dari serangan siber menjadi modal besar bagi Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) dalam mengamankan Pemilu 2024.
Karena itu Kepala Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Hinsa Siburian optimistis badan yang dipimpinnya tersebut mampu mengamankan gelaran Pemilu 2024 dari ancaman serangan siber.
Selain itu, kata dia, optimisme itu juga datang dari kerja sama yang dibangun antara BSSN dengan stakeholder terkait di antaranya KPU, bahkan dengan Mahkamah Konstitusi.
Pada prinsipnya, kata dia, hal yang menjadi perhatian BSSN adalah bagaimana mengamankan sistem-sistem elektronik yang digunakan dalam rangka pemilu dari serangan siber.
Apabila terdapat serangan, maka lebih jauh ia menjelaskan, BSSN sudah memiliki skenario alternatif pengamanan.
Hal tersebut disampaikannya dalam wawancara eksklusif dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di kantor redaksi Tribunnews, Jakarta pada Senin (30/5/2022).
"Jadi dari pengalaman-pengalaman yang sudah kita kerjakan selama ini, kami optimistid di tahun 2024 itu bisa kita amankan tentunya dari serangan siber, bekerja sama tentunya dengan semua perangkat yang terkait di situ," kata Hinsa.
Hinsa melanjutkan, hal yang paling utama dalam pengamanan gelaran pemilu adalah kepercayaan dari seluruh pemangku kepentingan yang terlibat.
Selain itu, kata dia, penting pula membangun kepercayaan masyarakat terhadap BSSN.
"Ini harus kita bangun. Maka kita sosialisasikan terus bahwa BSSN itu bekerja dengan prinsip, kita netral," kata dia.
Dalam konteks pengamanan gelaran pemilu dari ancaman siber, lanjut dia, ia menjelaskan bahwa BSSN hanya fokus mengurusi pengamanan data kepemiluan.
Pengamanan tersebut, kata dia, di antaranya mencakup aspek sistem informasi.
"Jadi soal penjumlahan dalam arti kalkulasi-kalkulasi di situ itu tidak menjadi urusan kita dan kita hanya di situ prioritas bagaimana supaya sistem itu berjalan dengan lancar, aman, tidak terganggu atau disabotase oleh katakanlah pihak-pihak lain," kata Hinsa.(*)