News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fungsi dan Arti Gelang Identitas Jemaah Haji, Jangan Sampai Tertukar

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fungsi dan Arti Gelang Identitas Jemaah Haji, Jangan Sampai Tertukar Kementerian Agama membekali jemaah dan petugas haji Indonesia dengan gelang. Simak arti dan fungsi dari gelang tersebut.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) membekali jemaah dan petugas haji Indonesia dengan gelang.

Gelang identitas ini menjadi ciri khas jemaah dan petugas haji Indonesia, bahkan seiring berjalannya waktu ditiru negara-negara lain.

Gambar di bawah ini merupakan contoh gelang identitas jemaah haji.

Fungsi dan Arti Gelang Identitas Jemaah Haji, Jangan Sampai Tertukar (haji.kemenag.go.di)

Baca juga: INFO HAJI, Kemenag Kabarkan 15 Orang Jemaah Sakit di Tanah Suci, Ada yang Dirawat di RS

Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat, Akhmad Fauzin mengingatkan kepada seluruh jemaah agar memakai gelang tersebut dan jangan sampai tertukar dengan jemaah lain.

"Kami mengimbau kepada seluruh jemaah agar memakai gelang identitas tersebut sejak diterima sampai kembali ke rumah domisili masing-masing di Tanah Air. Jangan hanya disimpan karena takut hilang," terang Fauzin, saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Jumat (10/6/2022), dikutip dari laman Kemenag.

“Jangan sampai tertukar dengan siapapun, dan tidak diperbolehkan saling bertukar gelang identitas,” sambungnya.

Apa Fungsi dari Gelang Identitas Jemaah Haji

Menurut Fauzin, gelang identitas itu memuat sejumlah informasi penting terkait jemaah.

Ada enam kolom dalam gelang tersebut, yang berisikan:

1. Kolom pertama, berisi keterangan asal Embarkasi dan tahun keberangkatan.

Misal, JKS 1443H. Artinya, jemaah asal Embarkasi Jakarta – Bekasi yang berangkat pada tahun 1443 H.

2. Kolom kedua berisi nomor kloter.

Misal, tertulis ‘kloter 12’.

3. Kolom ketiga, memuat keterangan Nomor Paspor jemaah.

4. Kolom keempat, tulisan Jemaah Haji Indonesia dalam Bahasa arab al hajjul Indonesiyyi.

5. Kolom kelima berisi nama jemaah/petugas sesuai nama di buku Paspor.

Misal, Fulan bin Fulan.

6. Kolom keenam berisi Bendera Indonesia (Merah Putih) sekaligus sebagai penanda jemaah atau petugas asal Indonesia.

Baca juga: Kemenag Pastikan Jemaah Haji yang Terpapar Covid-19 Tetap Diberangkatkan ke Tanah Suci, Tapi . . .

"Gelang tersebut terbukti sangat memudahkan berbagai pihak untuk mengidentifikasi jemaah ketika terpisah, lupa arah jalan ke pemondokan, dan lain-lain," tegas Fauzin yang juga menjabat sebagai Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Setjen Kemenag.

"Untuk itu, jemaah agar memahami data dan isinya," sambungnya.

Fauzin menambahkan, sampai dengan hari kelima pemberangkatan, sebanyak 14.757 jemaah sudah tiba di Madinah.

Untuk pemberangkatan pada hari keenam, ada 8 kloter dari 5 embarkasi, dengan total 3.226 jemaah, dengan data sebagai berikut:

a. JKG: 1 kloter dengan jumlah jemaah dan petugas 393 orang;

b. JKS: 2 kloter dengan jumlah jemaah dan petugas 820 orang;

c. PDG: 1 kloter dengan jumlah jemaah dan petugas 393 orang;

d. SOC: 2 kloter dengan jumlah jemaah dan petugas 720 orang; dan

e. SUB: 2 kloter dengan jumlah jemaah dan petugas 900 orang.

(Tribunnews.com/Widya)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini