News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilpres 2024

Ketua KPU Tak Suka Menggunakan Istilah Pesta Demokrasi: Artinya Hura-hura

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari berpose usai wawancara khusus dengan Tribun Network di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (15/6/2022). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari mengaku tak suka dengan istilah atau sebutan pesta demokrasi untuk hajatan Pemilu.

Menurutnya pesta lebih identik dengan hura-hura.

Hal itu disampaikan Hasyim saat berbincang dengan News Vice Director Tribun Network Domu D Ambarita, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/6/2022).

"Kalau saya ya kok tidak terlalu suka menggunakan istilah pesta demokrasi," ungkap Hasyim.

"Kalau pesta itu kan kayanya hura-hura," lanjutnya.

Hasyim menilai istilah yang lebih tepat adalah kerja demokrasi ketimbang sebutan pesta demokrasi.

Pasalnya pemilu serentak memang merupakan kerja demokrasi.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Prananda Surya Paloh: Jangan Hanya Pakai Otot tapi Harus Gunakan Otak

Makna dari kerja demokrasi menurutnya lebih kepada upaya membangun sebuah demokrasi dalam rangka konsolidasi.

"Kalau menurut saya, pemilu itu ya kerja kerja demokrasi. Kalau kerja demokrasi berarti untuk membangun sebuah demokrasi yang solid atau dalam rangka konsolidasi demokrasi itu. Kita butuh kerja kerja keras," kata dia.

Dalam upaya membangun konsolidasi tersebut, diperlukan kerja sama dari semua pihak termasuk aktor masyarakat, individu, maupun partai politik.

Baca juga: Tahapan Pemilu 2024 Dimulai, Bawaslu Ingatkan Jajaran Soal Banyaknya Tantangan dan Godaan

"Dan juga perlu kerja sama, semua pihak aktor aktor di masyarakat, baik itu pribadi pribadi, civil society, maupun partai politik itu justru punya kesempatan untuk kerja bersama, kerja keras untuk membangun atau mengembangkan demokrasi," ujar Hasyim.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada Selasa (14/6/2022) malam tadi, telah resmi memulai tahapan Pemilu Serentak 2024.

Tahapan pemilu akan berlangsung selama 610 hari, terhitung sejak 14 Juni 2022 hingga hari H pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini