3. Sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina Tingkat I golongan ruang IV/b untuk jabatan setara Eselon II.a dan sekurang-kurangnya memiliki pangkat Pembina golongan ruang IV/a untuk jabatan setara Eselon II.b.
4. Kualifikasi pendidikan paling rendah S-1/D-IV diutamakan dengan kualifikasi pendidikan Pascasarjana (S2);
5. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi Jabatan yang ditetapkan;
6. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 5 (lima) tahun;
7. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya paling singkat 2 (dua) tahun;
8. Memiliki rekam jejak Jabatan yang baik;
9. Usia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun 10 (sepuluh) bulan saat mendaftar dan paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun pada saat pengangkatan/dilantik dalam jabatan;
10. Sehat jasmani dan bebas narkoba;
11. Semua unsur penilaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil sekurangkurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir (tahun 2020 dan tahun 2021);
12. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
13. Tidak pernah tersangkut kasus hukum pidana yang dibuktikan dengan surat pernyataan;
14. Telah menyerahkan SPT tahun 2021;
15. Telah menyerahkan LHKPN/LHKASN tahun 2021;
16. Melampirkan surat pernyataan bermaterai tidak merokok termasuk rokok elektrik;