TRIBUNNEWS.COM - Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin memiliki 31 sekolah yang terafiliasi dengan paham yang dianutnya.
Dari 31 sekolah ini terbagi 25 pondok pesantren dan universitas yang tersebar di seluruh Indonesia.
Hal tersebut diungkap Untung saat menggelar konferensi pers terkait kelompok Khilafatul Muslimin yang ditayangkan di Kompas Tv, Kamis (16/6/2022).
Dijelaskan Hengki, sekolah ini berbasis khilafah dan sama sekali tidak mengajarkan tentang Pancasila dan UUD 1945.
"Kami juga mengungkapkan terkait dengan sistem pendidikan nasional, mereka melanggar UU sistem pendidikan nasional dan UU pesantren."
Baca juga: Usut Aliran Dana Khilafatul Muslimin, PPATK Blokir 21 Rekening yang Tersimpan di Sejumlah Bank
"Mereka (diajarkan untuk) taat pada khalifah, tapi kepada pemerintah itu tidak wajib," kata Hengki.
Selain itu, hasil penyelidikan mengungkapkan semua lembaga pendidikannya tidak menganut sistem pendidikan nasional.
Mereka, lanjut Hengki, memiliki sekolah gratis setara SD yang ditempuh selama 3 tahun, SMP 2 tahun, SMA 2 tahun.
Ormas ini memiliki dua universitas yang letaknya di Bekasi dan di Nusa Tenggara Barat.
Pendidikan di Universitas ini ditempuh selama dua tahun, jika lulus siswa tersebut akan langsung mendapatkan Sarjana Kekhalifahan Islam.
"Mereka memiliki 25 pondok pesantren, dan jika dihitung menurut unit jumlahnya ada 31, dan ini baru sementara (yang ditemukan)," jelas Hengki.
Baca juga: Akademisi Sebut Organisasi Negara Islam Indonesia Masih Ada: Mereka Berkamuflase & Cepat Beradaptasi
Jumlah ini, sambung Hengki, diperkirakan masih terus akan bertambah seiring dengan penyelidikan lanjutan.
Pihak kepolisian akan terus-menerus mencari sekolah-sekolah yang terafiliasi dengan paham ini.
Selain memiliki lembaga pendidikan dan pengkaderan, mereka juga memiliki website.