News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

ACT Klaim Laporan Keuangannya Selalu dapat WTP Setiap Tahun Sejak 2005

Penulis: Naufal Lanten
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers Aksi Cepat Tanggap (ACT) terkait dugaan penyelewengan dana umat, Senin (4/7/2022).

Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Aksi Cepat Tanggap atau ACT Ibnu Khajar mengklaim laporan keuangan lembaga amalnya selalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari auditor.

Ibnu mengaku, ACT disiplin melakukan audit keuangan sejak tahun 2005. Audit tersebut, kata dia, dilakukan setiap tahunnya sampai tahun 2020.

“Sampai 2020 (ACT) dapat predikat WTP, ini jadi poin penting karena opini ini hal penting lembaga ini berjalan baik,” kata Ibnu dalam konferensi pers di Menara 165, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Menurutnya, predikat tersebut mencerminkan kondisi keuangan lembaga tersebut baik-baik saja.

Bahkan, ia membantah anggapan bahwa kondisi keuangan ACT tidak sehat.

Dilanjutkan dia, dana operasional lembaga pada 2020 mencapai Rp519 miliar. Dana tersebut, sambung dia, disalurkan dalam serangkaian program aksi ke 281 ribu masyarakat dengan penerima manfaat sebanyak 8,5 juta jiwa. Sedangkan jumlah relawan yang terlibat diklaim sebanyak 113 ribu orang.

“Laporan keuangan dari 2005-2020 yang sudah teraudit dan dapat opini WTP sudah dipublish di web, sebagai bentuk transparansi,” ucap Ibnu.

Baca juga: Respons Presiden ACT Sikapi Kabar Gaji CEO-nya Rp 250 Juta Per Bulan: Sumbernya dari Mana?

Tak hanya itu, Ibnu juga mengklaim kondisi Sumber Daya Manusia (SDM) kelembagaan juga berada dalam kondisi baik. Meskipun dia juga menyebut bahwa SDM di organisasi tersebut dulunya sempat berada dalam kondisi yang kurang sehat.

“Banyak SDM lembaga yg kerja pakai tekanan, skrg kondisinya baik dan kami bersyukur milik SDM. Sejak Covid menghantam, bukan hanya ke kami ACT, tapi sejumlah lembaga mengalami dampak.”

Tidak Merinci Auditor Pemberi WTP

Kendati demikian, Ibu tidak menyebutkan secara spesifik auditor yang memberikan predikat WTP tersebut kepada ACT.

Dia hanya mengatakan jika ingin mengetahui lebih lanjut dapat mengunjungi website ACT.

Baca juga: Profil Ahyudin Pendiri Sekaligus Eks Presiden ACT yang Diterpa Isu Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan

“Auditor siapa, liat di web, liat disana saya gak hapal tiap dua atau tiga tahun sekali kita ganti KAP (Kantor Akuntan Publik), agar tidak orang ini kong-kalikong,” tuturnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini