"Kondisi lembaga, alhamdulillah, kita bersyukur ACT baik-baik saja," ucapnya.
Bahkan, kata Ibnu Khajar, secara konsisten ACT mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Secara keuangan konsisten, setiap tahun lembaga disiplin memberikan audit. Bahkan, kita mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian sejak 2005-2020," ungkapnya.
Diketahui, media sosial dihebohkan kabar dugaan penyelewengan dana sumbangan dari umat oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap atau ACT.
Tagar #JanganpercayaACT menjadi trending topic di Twitter sejak Senin (4/7/2022) dini hari.
Pengguna media sosial diketahui mempermasalahkan transparansi ACT dalam hal penyaluran dana donasi.
Bahkan, dalam sebuah laporan berita media, gaji CEO ACT disebut mencapai Rp250 Juta per bulan.
Sementara gaji pejabat menengahnya mencapi Rp80 Juta perbulan, ditambah fasilitas mobil Alphard atau Fortuner.
Anwar Abbas Minta Dugaan Penyelewengan Dana di ACT Diusut
Diberitakan Tribunnews.com, tokoh PP Muhammadiyah, Anwar Abbas turut buka suara soal kabar dugaan penyelewengan dana sumbangan masyarakat ke organisasi filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Abbas mengatakan, bila hal tersebut benar terjadi maka kasus ini merupakan sebuah tindakan yang memalukan.
Untuk itu, Abbas meminta kepada pihak yang berwenang mengusut dugaan penyelewengan dana itu.
"Kalau benar ada tindak penyelewengan yang dilakukan oleh petinggi ACT terhadap dana yang mereka himpun dari masyarakat, maka hal ini jelas-jelas memalukan," kata Abbas dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/7/2022).
"Meminta pihak yang berkepentingan agar menyelesaikan masalahnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," lanjutnya.
Baca juga: Wagub Riza Akui Selama Ini Pemprov DKI Banyak Bekerjasama dengan ACT
Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI itu menyatakan, pengusutan perlu dilakukan guna mengungkap besaran keuntungan yang didapat para petinggi ACT.
Sebab, banyak masyarakat yang menaruh kepercayaan kepada ACT.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Naufal Hanif Putra Aji/Rizki Sandi Saputra, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Kontroversi ACT